Senin, 17 Juni 2013

Definisi Kota, Perkotaan, Desa, dan Pedesaan



Ø     DEFINIS KOTA
 kota adalah kelompok penduduk yang bertempat tinggal bersama-sama dalam suatu wilayah menurut peraturan-peraturan yang telah ditentukan. Kota adalah suatu wilayah yang didalamnya memiliki aksesbilitas seperti pusat pemukiman penduduk, pusat kegiatan ekonomi, pusat kegiatan politik, pusat hiburan, dan pusat kegiatan social budaya.
·         Menurut Bintarto,    
kota adalah suatu system jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang memiliki tingkat strata social ekonomi yang heterogen dan kehidupan materialistis.
·         Menurut Max Weber
             Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar local.
·         Menurut Luis Wirth
            Kota adalah pemukiman yang relative besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
·         Berdasarkan Istilah
            Kota berasal dari kata urban yang mengandung pengertian kekotaan dan
Ø perkotaan. Kekotaan menyangkut sifat-sifat yang melekat pada kota dalam artian fisikal, social, ekonomi, budaya. Perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota.

Ø  Definisi Perkotaan
Dalam UU Penataan ruang No.26 tahun 2007, Kawasan perkotaan (urban) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.


                                                                                                                     
Ø  Perbedaan antara Kota dan Perkotaan
-          City adalah bentuk kata kerja (noun) untuk kota.  Sementara Urban adalah kata sifat (adjective) untuk kota. Maka city merujuk pada suatu tempat yang secara fisik memiliki sarana dan prasarana lengkap, berpenduduk banyak dan memiliki spesialisasi pembagian wilayah.
Contoh: New York City. Ini berarti kota New York

-          Sementara urban merujuk pada ciri - ciri atau sifat perkotaan.
Contoh: Urban people. Ini berarti masyarakat yang bersifat kota, seperti masyarakat yang dinamis, efektif dan efisien.
                                                                                 
Ø  Persamaan antara Kota dan Perkotaan
-          Jumlah penduduk kota dan perkotaan sangat besar
-          Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi
-          Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial antara individu
                         
Ø  DEFINISI DESA     
          Desa adalah suatu wilayah yang ditempati sekelompok masyarakat yang bersifat agraris, sosialis dan berhak mengatur rumah tangga sendiri. Dalam menjalankan pemerintahan, masyarakat desa dibagi ke dalam beberapa tingkat mulai dari kepala desa, kepala dusun, ketua RW, ketua RT dan kepala keluarga.
·         UU No. 5 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

·         PAUL H. LANDIS
Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri - ciri  sebagai berikut:
1)      Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal
2)      Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan
3)      Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor - faktor alam, misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam
·         KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejulah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang Kepala Desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan
·         BAMBANG UTOYO
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan

Ø  DEFINISI PEDESAAN     
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005), ”pedesaan” adalah daerah permukiman penduduk yang sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, dan air sebagai syarat penting bagi terwujudnya pola kehidupan agraris penduduk di tempat itu, sedangkan “perdesaan” adalah daerah (kawasan) desa. 
Ø  Perbedaan antara Desa dan pedesaan
-          Desa hanya merujuk kepada suatu wilayah sedangkan pedesaan lebih lepada rumpun desa atau kumpulan desa.
-           Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Sedangkan pedesaan Penduduknya lebih dari2.500 jiwa.
Ø  Persamaan antara Desa dan Pedesaan
-          Desa dan pedesaan mempunyai persamaan yaitu sebagian besar penduduk  bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
-          Perilaku penduduk Desa dan Pedesaan sama-sama dilandasi oleh konsep kekeluargaandan kebersamaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar