Senin, 17 Juni 2013

Analisis KTSP dan Kurikulum 2013

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Pendidikan, sebagai usaha dan kegiatan manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa, bertujuan untuk menggali potensi-potensi tersebut agar menjadi aktual dan dapat dikembangkan. Dengan begitu, pendidikan adalah alat untuk memberikan rangsangan agar potensi manusia tersebut berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan berkembangnya potensi-potensi itulah manusia akan manusia akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Disinilah, pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia untuk memanusiakan manusia. Sehingga mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia dan menjadi warga negara yang berarti bagi suatu negara dan bangsa.
Pendidikan dapat terjadi melalui interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial. Proses interaksi tersebut akan berlangsung dan dialami manusia selama hiupnya. Interaksi manusia dalam lingkungan sosialnya menempatkan manusia sebagai makhluk sosial. Yakni, makhluk yang saling memerlukan, saling bergantung, dan saling membutuhkan satu sama lain, temasuk ketergantungan dalam hal pendidikan. Di samping itu, manusia sebagai makhluk sosial terikat dengan sistem sosial yang lebih luas.
Pendidikan dan kurikulum merupakan dua konsep yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum membahas mengenai perkembangan kurikulum. Sebab, dengan pemahaman yang jelas atas kedua konsep tersebut diharapkan para pengelola pendidikan, terutama pelaksana kurikulum, mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dirancang untuk mengembangkan berbagai potensi yang ada pada setiap satuan pendidikan sehingga output pendidikan mampu memenuhi kebutuhan lokal maupun nasional.
Dewasa ini berkembang tuntutan untuk perubahan kurikulum pendidikan yang mengedepankan perlunya membangun karakter bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak atau generasi muda.
Pada saat ini yang diperlukan adalah kurikulum pendidikan yang berbasis karakter yang dalam arti kurikulum itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus diorientasikan bagi pembentukan karakter peserta didik. Perbaikan kurikulum merupakan bagian tak terpisahkan dari kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa suatu kurikulum yang berlaku harus secara terus-menerus dilakukan peningkatan dengan mengadopsi kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan peserta didik, guna meminimalisir tingkat kriminalitas yang tak jarang lagi hal ini terjadi pada anak bangsa yang tergolong masih remaja. Usaha pemerintah ini terbukti dengan merancang rumusan kurikulum baru yakni “Kurikulum 2013” yang saat ini masih menjadi bahan uji coba publik untuk menguji kelayakan kurikulum tersebut.
1.2    Rumusan Masalah
1.             Bagaimana  pengembangan KTSP yang ada di tingkat SD untuk mata pelajaran IPS?
2.             Bagaimana struktur pengembangan kurikulum 2013 untuk mata pelajaran IPS pada tingkat SD?
3.             Bagaimana analisa terhadap  pengembangan KTSP dan kurikulum 2013 pada tingkat SD?
1.3    Tujuan Penulisan
1.             Untuk mengetahui  pengembangan KTSP yang ada di tingkat SD untuk mata pelajaran IPS.
2.             Untuk mengetahu struktur pengembangan kurikulum 2013 untuk mata pelajaran IPS pada tingkat SD.
3.             Untuk mengetahui analisa terhadap pengembangan KTSP dan kurikulum 2013 pada tingkat SD.
             
BAB II
PEMBAHASAN
2.1    KTSP
1.           Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
2.           Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (1), dan (2) sebagai berikut:
a.             Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
b.             Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah kepemimpinan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonominya luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisien, dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.
3.           Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
a.             Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.             Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
c.             Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut:
a.             Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
b.             Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c.             Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
d.            Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
e.             Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
f.              Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
g.             Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
4.           Landasan KTSP
1)            UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2)            PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3)            Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4)            Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5)            Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
5.           Ciri-ciri KTSP
a.             KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
b.             Orangtua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
c.             Guru harus mandiri dan kreatif.
d.            Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
Bahan atau materi kurikulum dapat bersumber dari disiplin ilmu baik yang berumpun ilmu-imu sosial (social science) maupun ilmu-ilmu alam (natural science). Selanjutnya yang perlu diperhatikan ialah bagaimana cakupan dan keluasan serta kedalaman materi atau isi dalam setiap bidang studi.
Sesuai standar isi, pada jenjang SD/MI mata pelajaran IPS memuat materi yang berisikan kajian Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Sementara ruang lingkupnya meliputi aspek-aspek yang berkaitan dengan (1) Manusia, Tempat, dan Lingkungan; (2) Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan; (3) Sistem Sosial dan Budaya; dan (4) Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan. IPS ditingkat persekolahan dasar, secara serius telah disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dengan memperhatikan aspek metode, aspek nilai yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial serta dikemas secara psikologis, pedagogis, dan konteks sosial-budaya yang relevan untuk kebutuhan pendidikan.
Berdasarkan pemikiran yang dikemukakan di atas, kata kunci yang dapat ditemukan agar guru dapat mengatasi kesulitan tersebut ialah perlunya guru mengembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila dalam pelaksanaan pembelajaran nantinya materi pembelajaran yang akan disampaikan bersifat abstrak, maka bahan ajar harus dikemas agar dapat membantu siswa untuk menggambarkan sesuatu yang abstrak menjadi lebih kongkrit sehingga mudah dicerna. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan gambar, grafik, tabel, diagram, foto, audiovisual, skema, dan lain sebagainya. Begitu pula dengan materi yang rumit, guru harus dapat menjelaskan dengan cara yang sederhana, mudah dipahami dan disesuaikan dengan tingkat berfikir dan nalar siswa. Inilah yang mendasari alasan mengapa guru perlu mengembangkan bahan ajar.
6.           Standar Kompetensi dan Kompetensi Standar dalam KTSP
a.            Kelas 1,  Semester  1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.             Memahami identitas diri  dan keluarga, serta sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga.
1.            Mengidentifikasi identitas diri, keluarga, dan kerabat.
2.            Menceriterakan  pengalaman diri.
3.            Menceriterakan kasih sayang antar anggota keluarga.
4.            Menunjukkan sikap hidup rukun dalam kemajemukan keluarga




b.            Kelas 1,  Semester  2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2.             Mendeskripsikan lingkungan rumah.
1.            Menceritakan kembali peristiwa penting yang dialami sendiri di lingkungan keluarga.
2.            Mendeskripsikan letak rumah.
3.            Menjelaskan lingkungan rumah sehat dan perilaku dalam menjaga kebersihan rumah
c.             Kelas II, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.             Memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis.
1.            Memelihara dokumen dan koleksi benda berharga miliknya.
2.            Memanfaatkan dokumen dan benda penting keluarga sebagai sumber cerita.
3.            Menceritakan peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis
d.            Kelas II, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2.             Memahami kedudukan dan peran anggota dalam keluarga dan lingkungan tetangga.
1.            Mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota keluarga.
2.            Menceritakan pengalamannya dalam melaksanakan peran dalam anggota  keluarga.
3.            Memberi contoh bentuk-bentuk kerjasama di lingkungan tetangga.
e.             Kelas III,  Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.             Memahami lingkungan dan melaksanakan kerjasama di sekitar rumah dan sekolah .
1.            Menceritakan lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah dan sekolah.
2.            Memelihara lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah.
3.            Membuat denah dan peta lingkungan rumah dan sekolah.
4.            Melakukan kerjasama di lingkungan rumah, sekolah, dan kelurahan/desa
f.              Kelas III, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2.         Memahami jenis pekerjaan dan penggunaan uang.
1.      Mengenal jenis-jenis pekerjaan.
2.      Memahami pentingnya semangat kerja.
3.      Memahami kegiatan jual beli di lingkungan rumah dan sekolah.
4.      Mengenal sejarah uang.
5.      Mengenal penggunaan uang sesuai dengan kebutuhan
g.            Kelas IV, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.              Memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten atau kota dan provinsi.
1.             Membaca peta lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi) dengan menggunakan skala sederhana.
2.             Mendeskripsikan kenampakan alam di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi serta hubungannya dengan keragaman sosial  dan budaya.
3.             Menunjukkan jenis dan persebaran sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk kegiatan ekonomi di lingkungan setempat.
4.             Menghargai keragaman suku bangsa dan budaya setempat (kabupaten/kota, provinsi).
5.             Menghargai berbagai peninggalan sejarah di lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi) dan menjaga kelestariannya.
6.             Meneladani kepahlawanan dan patriotisme tokoh-tokoh di lingkungannya.
h.            Kelas IV, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2.             Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten atau kota dan  provinsi.
1.             Mengenal aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam dan potensi lain di daerahnya.
2.             Mengenal  pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3.             Mengenal perkembangan teknologi produksi, komunikasi,  dan transportasi serta pengalaman menggunakannya.
4.             Mengenal permasalahan sosial di daerahnya
i.              Kelas V, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.             Menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah yang berskala nasional  pada masa Hindu-Budha dan Islam, keragaman kenampakan alam dan suku bangsa, serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
1.            Mengenal makna peninggalan-peninggalan sejarah yang berskala nasional dari masa Hindu-Budha dan Islam di Indonesia.
2.            Menceriterakan tokoh-tokoh sejarah pada masa Hindu-Budha dan Islam di Indonesia.
3.            Mengenal  keragaman kenampakan alam dan buatan serta pembagian wilayah waktu di Indonesia dengan menggunakan peta, atlas atau globe dan media lainnya.
4.            Menghargai keragaman suku bangsa dan budaya di Indonesia.
5.            Mengenal jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia,
j.              Kelas V, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2.             Menghargai peranan tokoh pejuang dan masyarakat dalam mempersiapkan dan mempertahankaan kemerdekaan Indonesia.
1.            Mendeskripsikan perjuangan para tokoh pejuang pada masa  penjajahan  Belanda dan Jepang.
2.            Menghargai jasa dan peranan tokoh perjuangan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
3.            Menghargai jasa dan peranan tokoh dalam memproklamasikan kemerdekaan.
4.            Menghargai perjuangan para tokoh dalam mempertahankan kemerdekaan.
k.            Kelas VI, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.             Memahami  perkembangan wilayah Indonesia, kenampakan alam dan keadaan sosial negara-negara  di Asia Tenggara, serta benua-benua
2.            Mendeskripsikan perkembangan  sistem administrasi wilayah Indonesia.
3.            Membandingkan kenampakan alam dan keadaan sosial negara-negara tetangga.
4.            Mengidentifikasi  benua-benua.
l.              Kelas VI, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2.              Memahami gejala alam yang terjadi di Indonesia dan sekitarnya
1.             Mendeskripsikan gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga.
2.             Mengenal cara-cara menghadapi bencana alam
3.      Memahami  peranan bangsa Indonesia di era global
1.            Menjelaskan peranan Indonesia pada era global dan dampak positif serta negatifnya terhadap kehidupan bangsa Indonesia.
2.            Mengenal manfaat ekspor dan impor di Indonesia sebagai kegiatan ekonomi antar bangsa
7.           Kelebihan-kelebihan KTSP
Kelebihan-kelebihan dari KTSP dapat disimpulkan dalam beberapa point sebagai berikut :
1)           Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan.
2)           Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Sebagaimana diketahui, prinsip pengembangan KTSP adalah :
a.              Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
b.             Beragam dan terpadu;
c.              Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
d.             Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
e.              Menyeluruh dan berkesinambungan;
f.              Belajar sepanjang hayat;
g.             Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
3)           KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
4)           KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
5)           KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Kehadiran KTSP ini bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah plus. Sebagian sekolah-sekolah plus tersebut ada yang khawatir ditegur karena memakai bilingual atau memakai istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti yang ada sekarang. Sekarang semua bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak keluar panduan yang telah ditetapkan dalam KTSP.
8.           Kekurangan-kekurangan KTSP 
Berikut ini kami sajikan beberapa kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam KTSP maupun penerapannya, di antaranya adalah sebagai berikut:
1              Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
2              Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
3              Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat tercapai secara menyeluruh, maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang targetnya hendak dicapai paling lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk dapat dicapai.
4              Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
Untuk memperoleh tunjangan profesi dan fungsional semua guru harus mengajar 24 jam, jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa memperoleh tunjangan.
2.2    Kurikulum 2013
1.           Struktur Kurikulum 2013
Struktur kurikulum 2013 menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar perminggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar  dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.
Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran persemester. Struktur kurikulum juga merupakan gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai  posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.
Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut :
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.
2.           Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit. 
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, bertanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
3.           Kelebihan-kelebihan Kurikulum 2013
1)            Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti dan karakter harus diintegrasikan ke semua program studi. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang dimiliki peserta didik tersebut menjadikan mereka sebagai warga negara Indonesia yang memiliki kekhasan dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
2)            Asumsi dari kurikulum itu adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka. Potensi siswa perlu dirangsang dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
4.           Kekurangan-kekurangan Kurikulum 2013
1)            Kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya.
2)            Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses  pengembangan kurikulum 2013.
3)            Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
4)            Pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar. Langkah ini tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
2.3    Perbandingan Kurikulum 2013 dengan KTSP
Muatan kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan. Dalam Kurikulum sekarang (KTSP), materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
Pada Kurikulum 2013 nanti, ada perubahan mendasar dibandingkan dengan kurikulum sekarang, yaitu antara lain :
1.             Untuk SD, dalam kurikulum 2013  jumlah mata pelajaran yang diajarkan hanya berjumlah 6 mata pelajaran, hal ini berbeda dengan KTSP yang membebani anak dengan lebih banyak mata pelajaran. Selain itu dengan pengintegrasian beberapa mata pelajaran dalam kurikulum 2013 dapat mengatasi adanya keluhan banyaknya buku yang harus dibawa oleh anak sekolah dasar sesuai dengan banyaknya mata pelajaran.
2.             meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
a.             IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll.
b.             IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll.
c.             Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
d.            Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran.
3.             Pada jenjang SD, kurikulum 2013 menambahkan 4 jam pelajaran per minggu karena adanya perubahan proses pembelajaran dan penilaian. Tetapi hal tersebut memungkinkan peserta didik merasa jenuh dan kehilangan konsentrasi bila terlalu lama belajar apalagi jika proses pembelajaran berpusat pada guru (Teacher Centered).
4.             Menempatkan IPS pada posisi sewajarnya  bagi anak SD yaitu bukan sebagai disiplin ilmu melainkan sebagai sumber kompetensi untuk membentuk sikap ilmuwan dan kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan alam secara bertanggung jawab.
5.             Karena diintegrasikan dengan berbagai mata pelajaran, maka ips akan lebih sering diajarkan disetiap mata pelajaran sehingga nilai nilai yang terkandung dalam mata pelajaran IPS lebih mudah dipahami peserta didik dengan harapan peserta didik dapat menerapakan nya dalam kehidupan sehari hari. Akan tetapi, materi-materi ips akan susah untuk dijelaskan kepada peserta didik karena tidak semua materinya bisa diintegrasikan dengan mata pelajaran lain.
6.             Peserta didik akan sulit mengerti atau kebingungan akan mata pelajaran yang diintegrasikan. Dan tidak semua guru mampu untuk melakukan cara belajar ini. Hambatan-hambatan tersebut bisa menyebabkan tidak sampainya pesan mata pelajaran ips yang menumbuhkan pengembangan moral peserta didik, seperti adanya rasa percaya diri, tenggang rasa dan jiwa sosial lainnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah kepemimpinan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.
Struktur kurikulum 2013 menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar perminggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar  dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.
Jika dianalisa dari berbagai aspek tentu sudah sewajarnya terdapat pro dan kontra dari setiap perubahan kurikulum juga terdapat kelebihan dan kekurangan dari masing – masing. Namun sebagus apapun kurikulum jika tidak didukung oleh semua sarana pendukung tentu tidak akan tercapai sebagaimana yang di harapkan.
 
DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2007)
http://erwinblog-erwinpermana12.blogspot.com/2012/04/ktsp-ips-sdmi.html

1 komentar:

  1. The Best Mobile Casinos 2021 - GoyangC.com
    Casinos. Play 도박장 구인 in Vegas or play the best slots 넷마블 바카라 games online mom먹튀 for real 포커 money! We compare the best casinos for 토토커뮤니티 mobile users!

    BalasHapus